Polres Bojonegoro Bersama Pemkab Cek SPBE dan Pangkalan LPG Jaga Pasokan Jelang Lebaran

    Polres Bojonegoro Bersama Pemkab Cek SPBE dan Pangkalan LPG Jaga Pasokan Jelang Lebaran

    BOJONEGORO - Kesulitan tabung gas LPG 3 kilogram terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Bojonegoro dalam beberapa hari terakhir. 

    Kondisi tersebut memicu kenaikan harga di tingkat pengecer dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama menjelang hari raya.

    Menanggapi situasi itu, Polres Bojonegoro Polda Jatim bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. 

    Kegiatan ini melibatkan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, Kanit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro Ipda A. Zaenan Na’im, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

    Pengecekan dilakukan di sejumlah titik, di antaranya Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Swarna Bina di Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, serta empat pangkalan LPG di Desa Kapas dan Desa Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro Kota.

    Di sela kegiatan, Wakil Bupati (Wabup) Nurul Azizah mengatakan langkah tersebut merupakan respons atas kelangkaan LPG yang sempat terjadi di Bojonegoro.

    Ia mengatakan Pemkab Bojonegoro, berkolaborasi dengan Polres Bojonegoro Polda Jatim untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

    “Pengawasan akan terus dilakukan dan kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan distribusi LPG tetap lancar, ” ujar Nurul Azizah, Rabu (18/3/2026).

    Sementara itu, Kanit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro IPDA A. Zaenan Na’im menjelaskan, kelangkaan LPG 3 kilogram dipicu meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang hari raya.

    Dalam pengecekan tersebut, petugas juga menemukan adanya pangkalan di Desa Kapas yang menjual LPG 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

    Pangkalan tersebut diketahui menjual dengan harga di atas Rp 20.000 - Rp 25.000 per tabung, padahal HET resmi di Jawa Timur sebesar Rp 18.000 sesuai SK Pj Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.

    “Dari temuan tadi, pihak pangkalan LPG akan dilaporkan oleh Pertamina ke agen untuk dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Dari kami juga akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pangkalan tersebut, ” tegas Na’im.

    Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan di SPBE PT Kurniawan Mekar Agung Abadi di Desa Banjarjo, Kecamatan Padangan, pada Selasa (17/3). 

    Dari hasil pemantauan, distribusi LPG di wilayah tersebut sempat mengalami keterlambatan akibat faktor cuaca dan jarak distribusi yang cukup jauh.

    Sebagai langkah antisipasi, disepakati penambahan armada distribusi serta peningkatan jam operasional pelayanan, bahkan tetap dibuka saat hari raya guna memastikan pasokan tetap aman dan merata. 

    Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying), serta menggunakan LPG 3 kilogram sesuai peruntukannya. 

    Warga diminta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan atau penyimpangan distribusi di lapangan. (*)

    bojonegoro
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Bojonegoro Bongkar Jaringan Peredaran...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Bojonegoro Pimpin KRYD,  Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
    Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

    Ikuti Kami